Jakarta, Greenhealth.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), mengumumkan hasil penilaian kematangan digital atau Digital Maturity Index (DMI) 2023 layanan kesehatan di Indonesia baik untuk dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Kemenkes bekerja sama dengan United States Agency for International Development-The Country Health Information and Data Systems Use (USAID CHISU) dalam melakukan penilaian.
”Penilaian DMI ini dapat menjadi cerminan dan langkah evaluatif bagi fasyankes untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta potensi kesenjangan dari setiap unit pelayanan kesehatan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha, seperti dikutip dalam rilis Kemenkes (18/3).
Penilaian DMI telah menjadi fokus utama Kemenkes RI dalam mengukur tingkat kematangan digital di unit pelayanan kesehatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dari 552 provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi target penilaian, terdapat 54 provinsi dan kabupaten/kota dengan capaian skor rata-rata sebesar 2,36 dari total 5.00.
Sejak 2022, Kemenkes RI telah secara komprehensif melakukan penilaian DMI terhadap unit pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Pada 2023, jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat dalam penilaian meningkat menjadi 146, dengan peningkatan signifikan pada skor rata-rata DMI mencapai 2,73 dari total nilai 5.00.
Pada kegiatan tersebut, apresiasi juga diberikan kepada 10 dinkes provinsi, 10 dinkes kabupaten/kota, dan 10 rumah sakit terpilih dengan nilai kematangan digital dan adopsi Rekam Medis Elektronik (RME) yang sangat baik dari berbagai daerah. Pencapaian skor rata-rata DMI dari 10 rumah sakit tersebut menyentuh nilai 4,52.