Lebak, Greenhealth.id – Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengoptimalkan pelacakan kasus tuberkulosis atau TBC guna memberikan pengobatan secara rutin selama enam bulan tanpa putus.

“Tahun ini cukup tinggi penemuan kasus TBC,” kata Staf Menteri Bidang Ekonomi Kesehatan, Bayu Teja Muliawan saat penyerahan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) kepada masyarakat Badui di Lapangan Binong Kabupaten Lebak, Selasa, 26 September 2023.

Kemenkes kini terus mengoptimalkan pelacakan untuk menemukan kasus TBC sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran. Sebab, jika tidak ditemukan kasus tersebut dipastikan Indonesia belum bisa terbebas dari penularan TBC.

Karena itu, kata Bayu Teja Muliawan, pihaknya bersama petugas kesehatan mulai dari puskesmas hingga dinas kesehatan kabupaten dan provinsi, relawan kesehatan juga stakeholder terus melakukan pelacakan kasus TBC. Selain itu Kemenkes juga mempersiapkan peralatan deteksi untuk pelacakan kasus TBC.

Kemenkes, menurut Bayu Teja Muliawan, juga menyediakan obat-obatan di setiap puskesmas maupun fasilitas kesehatan untuk penanganan TBC. Penderita TBC bisa langsung mengambil obat di puskesmas maupun fasilitas kesehatan secara gratis. Namun, mereka wajib meminum obat selama enam bulan tanpa putus. Sebab, kata Bayu Teja Muliawan, kasus TBC bisa disembuhkan dengan mematuhi minum obat selama enam bulan itu.

Enam Bulan

Dengan demikian, Kemenkes juga petugas kesehatan, kader kesehatan maupun keluarga sendiri mengawasi dan memantau penderita TBC agar patuh minum obat selama enam bulan tanpa putus.

“Kami meyakini penyakit TBC bisa sembuh total jika mereka patuh minum obat selama enam bulan itu,” kata Bayu Teja Muliawan menjelaskan.

Bagikan: